Curi HP Teman, 5 ABG di Malang Diringkus Polisi

2020-07-16 1 Dailymotion

Download Convert to MP3

MALANG, KOMPAS.TV 5 anak baru gede atau ABG ditangkap Satuan Reskrim Polresta Malang Kota Jawa Timur. Mereka harus berurusan dengan polisi, karena mencuri dua unit handphone milik temannya sendiri pada Kamis (15/07).

Kelima tersangka masih di bawah umur, mereka adalah RA, RFR, AAP, dan GAS, keempatnya masih berusia 15 tahun, lalu ada RIP, usia 16 tahun. Selain kelima remaja di bawah umur, polisi juga mengamankan satu pelaku lain, yakni EA, usia 23 tahun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa para pelaku diamankan polisi saat ini. Mereka terlibat kasus pencurian 2 buah handphone milik temannya sendiri.

Aksi pencurian terjadi saat korban menaruh ponselnya di dalam jok sepeda motor, lalu korban pergi untuk membeli makan. Namun saat korban datang, ponselnya hilang.

Saat ditanya oleh korban, para pelaku justru mengaku gawai tersebut dirampas oleh orang tidak dikenal. Bahkan mereka mengaku sempat dipukuli oleh pelaku.

Total korban ada dua orang, yakni RA dan BD, yang juga di bawah umur. Korban adalah teman bermain bola para pelaku.

Kelima pelaku yang masih di bawah umur berada dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota. Sedangkan tersangka EA dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



#AnakBaruGede #CuriHP #Kriminal #Polisi

coinpayu