jJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang dihukum penjara seumur hidup.
Ketua PERADI, Otto Hasibuan mengatakan pihak keluarga yakni ayah, ibu dan kakak Sudirman, meminta bantuan hukum kepada peradi untuk menjadi kuasa hukum Sudirman.
Otto mengaku pihak kekuarga meminta bantuan hukum untuk membantu Sudirman yang sedang menjalani hukuman seumur hidup.
Dirinya menyebut sudah berbincang dengan pihak keluarga, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang dianggap banyak kejanggalan.
Mantan Narapidana Lapas Kesambi Cirebon, Ahmad Budi Permadi mengaku mendapat curhatan 7 terpidana, kasus pembunuhan Vina dan Eky saat berada di lapas yang sama.
Menurut Ahmad Budi, salah satu terpidana yakni Sudirman, sering cerita kalau mereka mendapat tindak kekerasan saat diperiksa di Polres Cirebon hingga di Polda Jawa Barat.
Ketujuh terpidana menyatakan, saat itu mereka tidak ada pilihan untuk membantah kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun lalu.
Baca Juga Kata Kuasa Hukum soal Pegi Jalani Tes Psikologi di Polda Jabar di https://www.kompas.tv/video/513836/kata-kuasa-hukum-soal-pegi-jalani-tes-psikologi-di-polda-jabar
#ottohasibuan #sudirman #vinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/513838/bela-sudirman-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-otto-hasibuan-kami-melihat-kejanggalan